PERAN
GURU MATA PELAJARAN DALAM PROSES BIMIBINGAN DAN KONSELING
DEVITA
PUTRI HARTANTI A510140108
SEMESTER
2 KELAS C
ABSTRAK
Penulisan artikel ini bertujuan untuk memaparkan
pentingnya peran guru mata pelajaran dalam proses layanan bimbingan dan konseling.
Masalah yang dikaji adalah bagaimana peranan guru mata pelajaran dalam proses
layanan bimbingan dan konseling. Berdasarkan hal tersebut penulis menyimpulkan
bahwa peranan guru mata pelajaran dalam proses layanan bimbingan dan konseling
sebagai berikut (1) Guru sebagai informatory, (2) Guru sebagai fasilitator, (3) Guru sebagai mediator, dan (4) Guru sebagai
kolaborator. Oleh karena itu, peran guru sangat penting dalam proses layanan
bimbingan konseling untuk mendidik anak didik menjadi sumber daya manusia yang
terdidik, berilmu dan berakhlakkul karimah. Sehingga guru mata harus mempunyai
kemampuan untuk membimbing anak didik dengan baik. Agar guru mampu memberi
bimbingan
secara optimal kepada anak didik maka guru harus mampu memahami karakteristik anak didik yang berbeda-beda.
secara optimal kepada anak didik maka guru harus mampu memahami karakteristik anak didik yang berbeda-beda.
Kata
kunci :
peran guru, bimbingan, konseling
A.
PENDAHULUAN
Undang-undang sistem
pendidikan nasional No 20tahun 2003 pasal 3 dinyatakan bahwa pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang
bertujuan untuk berkembangnya potensipeserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan betaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertangung jawab.
Sejalan dengan tujuan pendidikan
nasional maka dirumuskan tujuan pendidikan yakni memberi bekal kemampuan siswa untuk mengembangkan kehidupannya
sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia.
Pendidikan dasar
merupakan pondasi untuk pendidikan selanjutnya dan pendidikan nasional. Untuk
aset suatu bangsa tidak hanya terletak pada sumber daya alam yang melimpah
tetapi juga terletak pada sumber daya alam yang berkualitas . sumber daya alam
yang berkualitas adalah manusia, maka diperlukan peningkatan sumber daya
manusia yan lebih berkualitas sebagai investasi untuk mencaoai kemajuan negara
Indonesia
Dari latar belakang
diatas maka persoalan yang hendak dibahasa dalam artikel ini adalah peran
seorang guru pada layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Adapun fungsi dari
bimbangan dan konseling menurut Nurihsan
A J da Sudianto Adi sebagai berikut : (a) Fungsi pemahaman yaitu fungsi
bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh
pihak-pihak terentu sesuai dengan kepentingan pengembangan siswa, (b) fungsi
penyaluran yaitu fungsi bimingan dan konseling dalam hal membantu siswa untuk
memilih jurusan sekolah, jenis sekkola dan lapanangan pekerjan sesuai dengan
minat dan bakat peserta didik, (c) fungsi adaptasi yaitu fungsi bimbingan dan
onslig dala hal membantu petugas-petugas disekolah khususnya guryu, untuk
mengadaptasikan progam pendidikan dengan minat, kemampuan, dan kebutuhan para
peserta didik.
B.
TINJAUAN
PUSTAKA
Dibawah ini merupakan
pengertian bimbingan dan konseling yang dipaparkan oleh Badawi (dalam Aqib,
2012: 28) mengemukakan bahwa bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan
oleh pembimbing terhadap individu yang mengalami problem, agar si terbimbing
mempunya kemampuan untuk memecahkan problemnya sendiri dan akhirnya dapat
memncapai kebahagiaandalam kehisupan individu maupun sosial.
Shertzer (dalam Asmani,
2010:38) konseling adalah berhubungan dengan usaha untuk mempengauhi perubahan
sebagian besar tingkah laku klie secara sukarela (klien inginmengubah dan
mendapatkan bantuan dari konselor.
Fungsi Bimbingan
dan Konseling dikemukakan oleh
Prayitno (dalam Batuadji, 2005:19), fungsi
kegiatan Bimbingan dan Konseling meliputi: (1) Fungsi pemahaman, yaitu
fungsi yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak‐pihak
tertentu sesuai dengan
kepentingan pengembangan peserta didik, (2) Fungsi pencegahan, yaitu
fungsi yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari
berbagai permasalahan yang
mungkin timbul, yang akan dapat mengganggu,menghambat, ataupun
menimbulkan kesulitan dan kerugian‐kerugian
tertentu dalam proses
perkembangannya, (3) Fungsi pengentasan, yaitu fungsi yang akan menghasilkan terentaskannya atau teratasinya
berbagai permasalahan yang
dialami oleh peserta didik, (4) Fungsi pemeliharaan dan
pengembangan, yaitu fungsi yang akan menghasilkan terpelihara dan
terkembangkannya berbagai
potensi dan kondisi
positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya
secara mantap dan berkelanjutan.
Sifat bimbingan dan
konseling menurut Nurihsan A J dan Suianto (Rubiyanto, 2008: 36) ada lima macam
yaitu (1) pencegahan, (2) penyembuhan, (3) perbaikan, (4) pemeliharaan, dan (5)
pengembangan.
Tujuaan khusus
bimbingan dan konseling disekolah (Salahudin, 2010: 23) sebagai berikut (1) Membantu
siswa-siswa untuk mengembangkan pemahaman diri sesuai dengan kecakapan, minat,
pribadi, hasil belajar, serta kesempatan yang ada, (2) Membantu siswa-siswa
ntuk mengembangkan motif-motif dalam belajar sehingga tercapai kemajuan
pengajara yang berarti, (3) Memberikan dorongan dalam pengarahan diri,
pemecahan masalah, pegambilan keputusan, dan keterlibatan diri dalam proses
pendidikan, (4) Memnbantu siswa-siswi untuk memperoleh kepuasan pribadi dalam
penyesuaian diri secara maksimu terhadap masyarakat, (5) Membantu siswa siswa
untuk hidup dalam kehidupan yang
seimbang dalam berbagai aspek fisik, mental, dan sosial.
Bimbingan dan
pendidikan di sekolah menurut Aryatmi (dalam kartono, 1985 hal 11 ) sebagai
berikut (1) Bimbingan melengkapi pendidikan, (2) Kesamaan bimbingan dan
pendidikan, (3) Perbedaan bimbingan dan pendidikan.
berkenaan peran
guru mata pelajaran dalam
bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (dalam samisih, 2014 hal 58)
mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran
dalam melakukan pendekatan
kepada siswa harus
manusiawireligius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli,
memahami dan menghargai tanpa syarat.
C.
PEMBAHASAN
Setiap guru pasti ingin
berhasil ingin masing-masing murid mrinya
belajar sesuai dengan kemampuannya.
Tetapi sering kali guru merasa gagal, sebab meskipun guru telah berusaha
sepenuhnya, namun kenyataannya semua murid-murid tidak belajar sungguh-sungguh.
Tugas utama seorang
guru adalah dengan segala macam cara yang dapat dilalukannya membantu murid
agar ia dapat menguasai bahan pelajaran yang dibeikan menurut kulikulum.
Bagaimanapun juga, pendidikan tidak bertujuan unuk menghasilkan orang tolol
yang bijaksana atau penjahat yang terdidik; dan juga tidak untuk menghasilkan
individu yang tidak bertanggung jawab. Melainkan tujuan pendidikan ialah
memungkinkan setiap anak mengembangkan dirinya menjadi orang yang yakin akan
harga dirinya dalam masyarakat, dan bersedia memikul tanggungjawab sebagai
anggota masyarakat.
“Haruskah guru
melibatkankan diri dalam proses bimbingan?”; atau mungkin lebih lebih bak
dirumuskan sebaga berikut “dapatkah guru menghindari
diri dari keharusan
memberi bimbingan ?” bimbingan rumuskan sebagai : aktivitas membantu murid
dalam menentukan tujuan, menyelesaikan persoalan-pesoalan dan menentukanka
pilihan-pilihan bijaksana. Guru tidak hanya memberikan mata pelajaran tertent
saja melainkan guru juga mengajarkan sikap; juga menmunjukkan firasatnya
reaksi-reaksinya terhadap hidup melalui tingkah lakunya dikelas.
Tetapi terlepas dari
contoh tingkah laku dan nilai-nilai yang diperlhatkannnya, guru juga bisa
mengamati setiap anak. Di sekolah dasar, dimana masing-masing kelas seperti
berdiri sendiri, guru mempunyai kesempatan untuk mengamati murid-muridnya dari
dekat. Mungkin guru adalah orang pertama yang melihat kesukaran-kesukaran yang
dihadapi oleh anak tentang pelajarannya atau lingkungannya. Mungkin juga guru
adalah orang yang pertama mendapatkan
kepercayaan dari anak didik mengenai persoalan-persoalan dan pertanyaan-prtanya
yang bersifat pribadi.
Guru perlu
menyadari bahwa setiap anak mempunyai kepribadian, kelebihan dan kelemahannya
sendiri. Anak tidak dilahirkan dengan anda-tanda ”senang matematika”, mampu
“menjawab tantangan”, “tidak berhasil dengan baik bila ditekan”, “memerlukan
waktu yang cukup untuk mengerjakan pekerjaan” dan sebagainya. Supaya guru dapat
berhasil dalam usahanya membuat kurikulum sekolah menjadi berarti bagi anak
didik, dan dapat menciptakan pengalaman yang bermakna serta memuaskan bagi
anak, ia harus dapat menemukan/melihat perbedaan perbedaan yang ada di antara
murid muridnya. Bimbingan konseling tidak hanya terbatas pada hal hal krisis
yang besar saja. Selanjutnya aktivitas
membimbing dapat diwujudkan: melalui kata kata, melalui informasi, melalui
pengalaman. Maka murid dapat dibantu dalam menghadapi masalah-masalahnya
dengan: (a) Sikap yang simpatik, (b) Kesediaan untuk mendengarkan, (c) perhatian yang sunggh-sungguh, (d) Atau
pengakuan terhadap murids sebagai manusia.
Namun juga ada
anak-anak yang membutuhkan waktu dan perhatian lebih dari yang dapat diberikan
oleh guru. Anak-anak itu seharusnya dikirim kepada pembimbing atau kepada ahli
lainm. Bila tidak ada ahli lain guru wajib meberikan bantuan menuut
kemampuannya.
Peran dan
kontribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan untuk kepentingan
efektifitas dan efesiensi pelayanan bimbingan dan konseling sekolah. Bahkan
batas-batas tertentu, guru pun dapat bertindak sebagai konselopr bagi peserta
didiknya. Peran yang dijalankan guru yaitu sebagai pembimbing. Untuk menjadi
pembimbing yang baik, guru harus memiliki pemahaman tentang anak didik yang
dibimbingnya. Sementara itu berkenaan dengan peran guru mata pelajaran dalam
bimbingan dan konseling, guru-guru mata pelajaran dalam melalukan pendekatan
kepada anak didik harus bersifat manusia-religius, bersahabat, ramah,
mendorong, konkret, jujur, dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat.
Rincian peran, tugas, dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam
bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut : (a) Membantu memasyarakatkan
pelayanan bimbingan dan konseling kepada
anak didik, (b) Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-anak didik
dan hubungan antar anak didik yang menunjang pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling, (c) Memberikan
kesempatan dan kemudahan kepada anak didik yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling
untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan,
(d) Berpartisipasi dalam kegiatan
khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus, (e) Membantu
pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bmbingan
dan konseling serta upaya tindak selanjutnya. (Anas solahudin, 2010: 179-125)
Oemar Hamalik, (1990:
52-71) menyatakan bahwa dalam sistem dan proses pendidikan mana pun, guru tetap
memegang peranan terpenting. para siswa tidak mungkin belajar sendiri tanpa
bimbingan guru yang mampu mengemban tugas dengan baik. Kendati dewasa ini
konsep CBSA telah banyak dilaksanankan dalam proses belajar mengajar disekolah,
guru tetap menempati kedudukan tersendiri. Pada hakikatnya, para siswa hanya mungkin belajar dengan baik jika guru
telah mempersiapkan lingkungan positif bagi mereka unuk belajar.
Peranan guru yang begitu besar
dapat ditinjau dalam arti luasdan dalam arti sempit.
Dalam arti luas, guru mengemban
peranan-peranan sebagai ukuran kognitif, sebagai agen moral, inovator, dan
kooperatif. (a) Guru sebagai ukuran kognitif. Tugas guuru umumnya adalah
mewariskan pengetahuan dan berbagai keterampilan kepada siswa, (b) Guru sebagai
agen moral dan politik. Guru bertindak sebagai agen moral masyarakat karena
fungsinya mendidik warga masyarakat agar melek huruf, pandai berhitung, dan
memiliki berbagai kognitif lainnya, (c) Guru sebagai inovator. Berkat kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknoogi masyarakat senantiasa berubah dan berkembang dalam semua aspek perubahasn da perkembangan
itu menuntut terjadinya inovasi pendidikan yang menimbulkan perubahan yang baru
dan kualitatif berbeda dengan hal yang sebelumnya, (d) Guru memegang peranan
kooperatif, dalam melaksanakan tugasnya, guru tidak mungkin bekerja sendiri dan
mengandalkan kemampuannya secara individual. Maka dari itu guru harus bekerja
sama dengan sesama guru.
Dalam proses pengajaran disekolah
(dikelas), peranan guru lebih spesifik sifatnya dalam pengertian sempit, yakni
dalam hubungan proses belajar mengajar. Peranan guru adalah dalam
pengorganisasian lingkungan belajar dan fasilitator belajar. itu Hikmawati (2010:21) menjelaskan ada beberapa
peranan yang dilakukan oleh seorang guru mata
pelajaran ketika diminta
mengambil bagian dalam penyelenggaraan program
bimbingan konseling di sekolah,
diantaranya adalah (1)Guru
sebagai informatory, (2)Guru sebagai fasilitator, (3)Guru
sebagai mediator, dan (4)Guru
sebagai kolaborator. Oleh
karena itu, guru
harus dapat menerapkan
fungsi bimbingan dalam
kegiatan belajar – mengajar.
Beberapa hal yang
perlu diperhatikan guru
dalam proses belajar mengajar sesuai dengan fungsinya
sebagai guru dan pembimbing, yaitu: (a) Mengarahkan siswa agar lebih mandiri,
(b) Sikap yang positif dan wajar terhadap siswa, (c) Perlakuan terhadap siswa
secara hangat, ramah, rendah hati,
menyenangkan, (d) Pemahaman siswa secara empatik, (e) Penghargaan
terhadap martabat siswa sebagai individu, (f) Penampilan diri secara asli
(genuine) tidak pura-pura, di depan siswa, (g) Kekonkretan dalam menyatakan
diri, (h) Penerimaan siswa secara apa
adanya, (i) Perlakuan terhadap siswa secara permissive.
D.
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan
yang di atas dapat disimpulkan bahwa peranan guru dalam proses bimbingan dan
konseling sangat penting. Peranan guru adalah dalam pengorganisasian lingkungan
belajar dan fasilitator belajar. Selain itu Hikmawati (2010:21)
menjelaskan ada beberapa peranan
yang dilakukan oleh seorang guru mata
pelajaran ketika diminta
mengambil bagian dalam penyelenggaraan program
bimbingan konseling di sekolah,
diantaranya adalah (1) Guru
sebagai informatory, (2) Guru sebagai fasilitator, (3) Guru
sebagai mediator, dan (4)
Guru sebagai kolaborator. Beberapa hal
yang perlu diperhatikan
guru dalam proses
belajar mengajar sesuai dengan fungsinya sebagai guru dan pembimbing,
yaitu: (1) Mengarahkan siswa agar lebih mandiri (2) Sikap yang positif dan
wajar terhadap siswa. (3) Perlakuan terhadap siswa secara hangat, ramah,
rendah hati, menyenangkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Aqib,
Zainal. 2012. Ikhtisar Bimbingan dan
Konseling di Sekolah. Bandung: YRAMA WIDYA.
Asmani,
Jamal Ma’mur. 2010. Panduan Efektif
Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Yogjakarta: DIVA press.
Kartono,
Kartini. 1985. Bimbingan dan Dasar-Dasar Pelaksanaannya. Jakarta: Rajawali.
Rubiyanto,
Rubino,dkk. 2008. Bimbingan dan Konseling
SD. Surakarta: BP-FKIP UMS
Salahudin, Anas. 2010. Bimbingan dan Konseling. Bandung: CV Pustaka Setia.
Samisih.
2014. “Peran Guru Kelas Dalam Menangani Kesulitan Belajar Siswa Sekolah Dasar
Melalui Layanan Bimbingan Belajar”. Jurnal
Ilmiah Mitra Swara Ganesha Vol.1 No.1. Surakarta: UTP Press.
Sudirman,
dkk. 2013. “Peran Guru Bimbingan dan Konseling serta Peran Guru Mata Pelajaran Dalam
Mengatasi Kesulitan Belajar Siswa Di Sekolah Menengah Atas Negeri”. Jurnal
Ilmiah Konseling Vol.2 No.1. Padang: UMP Press.
Ijin copy ya...terimakasih untuk ilmunya
BalasHapus